-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

SOLOK, BLKNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan penyelesaian sengketa proses masa kampanye dalam rangka kesiapan dan penguatan pemahaman jajaran Panwascam dalam penerimaan permohonan penyelesaian proses sengketa Pemilu tahun 2024 pada masa kampanye, pada tanggal 17-18 Desember 2023 di The ZHM Premiere Hotel Padang.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd dan dihadiri langsung oleh Alni, SH, M.Kn, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, turut hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Solok Ir. Gadis dan Haferizon, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok Yoni Syahputri, staf Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS), dan dihadiri oleh seluruh personel Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Solok, serta narasumber Elly Yanti, SH dan Dr. Khairul Fahmi, SH, MH. 

Dalam sambutan nya ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, SH, M. Kn menyampaikan bahwa kita sebagai Badan Pengawas Pemilu harus mengerti dengan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kita tidak boleh melebihi dan mengurangi serta tidak melaksanakan kewenangan yang di amanah kan tersebut dalam hal melakukan pengawasan. 

Lebih lanjut, Alni menegaskan kepada peserta Rakoor sekaitan dengan Rekruitmen PTPS nantinya, kami ingatkan kepada bawaslu, Panwascam, agar mengutamakan orang-orang yang profesional dan tidak mengkedepankan materi tetapi kedepankanlah kompetensi kepada setiap orang yang akan  di rekrut sebagai ujung tombak dalam mengawasi pemilu tahun 2024 agar terwujud pemilu yang jurdil (jujur dan adil) di tengah-tengah masyarakat kita. 

Kemudian, ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung dalam wawancara dengan media ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Bawaslu Provinsi dan Narasumber serta kepada panitia acara bersama anggota dan kepada seluruh peserta Rapat koordinasi yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan penting Bawaslu Kabupaten Solok ini. 

Lebih lanjut, Titony Tanjung menjelaskan bahwa Rakoor ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelanggaran serta sengketa proses pemilu pada tahapan kampanye. Dalam pertemuan ini, peserta juga membahas kerawanan dan permasalahan yang mungkin terjadi selama masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari, dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Titony tanjung juga menyoroti pentingnya sinergi semua elemen untuk menciptakan pemilu yang adil dan berintegritas bagi semua kalangan dan juga pengimplementasian Peraturan KPU (PKPU) 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Perbawaslu 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum turut menjadi fokus pembahasan serta menekankan pentingnya pengaturan metode kampanye, seperti pertemuan tatap muka dan rapat umum, agar waktu pelaksanaannya tidak mengganggu ketertiban dan kondusifitas, terutama untuk kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari.

Terakhir, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung berpesan kepada seluruh peserta Rakoor, agar mengikutinya dengan serius, supaya apa yang kita dapatkan selama Rakoor ini menjadi modal dasar bagi kita semua dalam melakukan pengawasan di tingkat kecamatan dan Nagari (PKD) selama proses pemilu berlangsung.

Senada dengan itu, Ir. Gadis sebagai Ketua Divisi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa poin penting dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama Panwascam Se-kabupaten Solok ini adalah untuk mempersiapkan Panwascam dalam hal melakukan pengawasan agar di sampaikan ke PKD (Pengawasan Kelurahan/Desa) atau Panwas tingkat Nagari, sebab dalam hal ini, ada beberapa tugas Bawaslu yang harus kita kerjakan bersama dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, yang menyangkut persoalan administrasi Pemilu, pelanggaran pidana atau kode etik dan Sengketa proses Pemilu. Inilah beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama sebagai pengawas dalam mewujudkan pemilu 2024 yang adil, jujur dan berintegritas.

Lebih lanjut, Ir. Gadis berharap kepada seluruh peserta Rakoor, sepulang dari sini nanti nya, apa yang di dapat dari narasumber sekaitan dengan  penyelesaian sengketa proses masa kampanye pemilu tahun 2024 ini, mampu menambah pengetahuan bagi Panwascam dan PKD dalam hal menjalankan tugasnya sebagai pengawas di lapangan selama proses pemilu berlangsung. 

Selama rapat koordinasi di The ZHM Premiere Hotel Padang di isi dengan dengan berbagai macam rangkaian acara penting bagi semua peserta, diantaranya, metode dan tata cara penyelesaian sengketa antar peserta pemilu pada kampanye pemilu tahun 2024 yang di isi oleh narasumber (Elly Yanti, SH) dan teknis penyelesaian sengketa pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang di isi oleh narasumber (Dr. Khairul Fahmi,  SH, MH) serta Simulasi PSAP penyelesaian sengketa antar peserta oleh tim fasilitasi kampanye, kemudian kegiatan juga di barengi dengan diskusi serta tanya jawab antara narasumber dan pemateri. (Andar MK)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.