-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Intervensi Pemkab Dinilai Makin Kuat, 7 Fraksi DPRD Akhirnya Bersikap!

Intervensi Pemkab Dinilai Makin Kuat, 7 Fraksi DPRD Akhirnya Bersikap!

SOLOK, BLKNNEWS.COM - Di tengah masih hangat-hangatnya isu pemberhentian beberapa Wali Nagari di Kabupaten Solok oleh H. Epyardi Ada, M. Mar selaku kepala daerah, yang membuat masyarakat resah dan ketakutan dan berujung pada aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Gantung Ciri di depan Kantor Bupati Solok dan Gedung DPRD pada beberapa hari terakhir, sebanyak 7 Fraksi dari 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Solok akhirnya mengambil sikap. Sebanyak 7 Fraksi tersebut membentuk koalisi Pro Keadilan dan memberikan pernyataan sikap pada Jumat, 15 Desember 2023. 

Koalisi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok ini diketuai oleh Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz dan Wakil Ketua dijabat oleh Ketua Fraksi Nasdem Armen Plani, dan Sekretaris dijabat oleh Ketua Fraksi PPP, DR. Dendi, S.Ag, MA. Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Olzaheri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura Zamroni, dan Ketua Fraksi Demokrat Efdizal merangkap sebagai anggota Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok. satunya lagi yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tidak ikut dalam penolakan ketidakadilan tersebut.

Terbentuknya Koalisi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok ini adalah salah satu bentuk himbauan dari Anggota DPRD kepada pejabat negara dan pejabat kepala daerah Kabupaten Solok untuk tidak melakukan intervensi dan ancaman kepada ASN, Perangkat Nagari dan masyarakat dalam hal menentukan pilihan politiknya kepada Calon Legislatif maupun Partai tertentu pada Pemilu tahun 2024, jelas Zamroni, SH Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura saat di minta'i keterangan sekaitan dengan terbentuknya Koalisi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok melalui Via telpon Whatsapp pada hari Jum'at, 15 Desember 2023, sekitar jam 23.00 WIB. 

Pada saat konfirmasi tersebut Zamroni juga membeberkan ada 8 pernyataan sikap Koalisi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok, di antaranya:

1. Menolak segala bentuk intervensi yang di lakukan oleh satu atau kelompok orang terhadap Aparatur Sipil Negara, Perangkat Pemerintah Nagari,  Kelompok-kelompok penerima bantuan APBD Kab. Solok untuk kepentingan memenangkan partai politik tertentu dalam pemilu legislatif 2024.

2. Menolak segala macam bentuk ancaman-ancaman yang menyebatkan ketakutan dan ketidaknyamanan para ASN, Perangkat Nagari dan masyarakat, apabila tidak berpihak kepada salah satu partai politik dan calon legislatifnya.

3. Meminta kepada Pejabat Negara dan pejabat daerah untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok atau partai. 

4. Koalisi Fraksi Pro Keadilan meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, untuk melaporkan ke sekretariat bersama (Sekber) Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok,  apabila merasa tertekan dan terancam dalam menentukan pilihan politiknya dalam pesta demokrasi tahun 2024.

5. Sekretariat Bersama (Sekber) menyediakan reward bagi ASN, Perangkat Nagari dan masyarakat, apabila bersedia melaporkan adanya bukti-bukti intervensi atau ancaman-ancaman untuk melakukan pilihan terhadap calon legislatif maupun partai politik tertentu.

6. Koalisi Fraksi Pro Keadilan,  berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh ASN dan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya baik terhadap calon legislatif maupun partai politik.

7. Meminta kepada penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten Solok dan KPUD Kabupaten Solok, Gakkumdu untuk terus berada pada posisi netral dalam Pemilu tahun 2024.

8. Meminta kepada masyarakat untuk tidak terbuai dengan janji-janji Caleg, apalagi janji itu ditunaikan setelah Pemilu.

8. Pernyataan sikap lanjut Anggota DPRD Kabupaten Solok 2 periode ini menerangkan bahwa akan di teruskan ke lembaga-lembaga Pemerintah, diantara nya, Ke Bawaslu Kabupaten,  Provinsi, Bawaslu Pusat dan Ke Kementerian Dalam Negeri serta kepada Sentra Gakkumdu. 

Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Solok Zamroni, SH mengatakan bahwa 8 pernyataan sikap tersebut di tandatangani oleh ketua-ketua Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok, setelah itu, kita juga meminta kepada Bawaslu Pusat untuk melakukan pengawasan khusus terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di daerah Kabupaten Solok, dengan tujuan agar tidak ada lagi intervensi dan ancaman-ancaman bagi seluruh lapisan masyarakat, baik itu ASN, Perangkat Nagari dan masyarakat serta Pemilu tahun 2024 nanti berjalan aman, tertib, Jurdil sesuai dengan konstitusi kita. 

Senada dengan itu, yang di kutip melalui media 7topone.id , Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra saat dihubungi melalui handphone pribadinya, Jumat (15/12/2023), mengatakan bahwa jika dirinya telah menerima surat dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Solok tersebut, dirinya akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Tentunya, berdasarkan hal itu Ketua DPRD Kabupaten Solok akan menyurati Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pembinaan terhadap saudara Bupati Solok, Epiyardi Asda,” sebut Dodi Hendra.

Dijelaskannya, terkait hak angket ataupun hak interpelasi itu diserahkan sepenuhnya kepada ketua-ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok, dan itu mesti berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita negara demokrasi dan bukan negara kerajaan.

Ketua DPRD Kabupaten Solok juga mempertanyakan terhadap ketidakikutsertaan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok, bersama 7 fraksi lainnya itu dalam menolak ketidakadilan dalam berdemokrasi di Kabupaten Solok ini. (Andar MK)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.