-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jelang Pilkada, Polres Kep. Selayar Laksanakan Penyuluhan Hukum Kepada Personil

Jelang Pilkada, Polres Kep. Selayar Laksanakan Penyuluhan Hukum Kepada Personil

  Jelang Pilkada, Polres Kep. Selayar Laksanakan Penyuluhan Hukum Kepada Personil

BLKN NEWS ■  Bertempat di aula Endra Darmalaksana Polres Kep. Selayar, berlangsung penyuluhan hukum kepada personil Polres dan Polsek jajaran dalam rangka menghadapi pilkada cabup dan cawabup Kep. Selayar, pada Kamis, (16/7/2020).

Kapolres Kep Selayar AKBP Tammangnganro Machmud, S.I.K, MH, melalui Kabag Sumda Kompol Sukardi SH, M.Si  mengatakan bahwa perlu memberikan pembekalan atau stresing kepada personil mengenai regulasi yang mengatur tentang Pilkada.

"Tahapan-tahapan pilkada dan tata cara penanganan, terhadap pelanggaran dan atau tindak pidana yang terjadi selama dalam pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati," ujar Kompol Sukardi.

Kompol Sukardi, menekankan kepada seluruh personil Polres Kep. Selayar agar bersikap netral, tidak ada yang ikut atau terlibat dalam politik praktis.

"Kepada Penyidik Gakkumdu, supaya melaksanakan penyidikan dengan teliti pada setiap laporan terkait pelanggaran pemilu," kata Kompol Sukardi.

Kanit Tipikor Ipda Suhardiman, SH selaku Penyidik Gakkumdu memberikan materi mengenai undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua, atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan pemerintah, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

73 personil Polres dan Polsek jajaran yang mengikuti penyuluhan di aula Endra Darmalaksa dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, cuci tangan sebelum masuk ruangan, jaga jarak dan menggunakan masker guna menghindari penyebaran pandemik Covid-19.

■ Ircak/SP

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.