Sekdaprov Sumbar Laporkan Kerugian Bencana Diperkirakan 13,5 Trilyun Pada Saat Rapat Jelang Rehab-Rekon Pascabencana Dengan BNPB.
SUMATERA BARAT, blknnews.com, - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pentingnya pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu ditekankan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, saat Rapat Persiapan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar di Posko Terpadu Penanganan Bencana-Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025).
Selain itu, Ia juga mengingatkan Pemprov, bahwa penanggulangan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat saja, masih banyak fase lainnya yang harus di di kaji dan di perhitungkan secara matang kedepannya.
Salah satunya, Fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Tentu fase ini harus direncanakan secara matang, berbasis data, partisipatif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, serta tentu harus mengacu secara konsisten pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, jelas Rustian.
Kemudian, Rustian menambahkan bahwa pembangunan kembali fasilitas umum, permukiman, dan infrastruktur yang rusak akibat bencana harus diupayakan secepat mungkin. Oleh karena itu, pendataan melalui Jitupasna menjadi langkah awal yang sangat krusial sebelum pelaksanaan pembangunan dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Rustian menegaskan, Jitupasna akan menjadi pedoman dalam penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang akan menjadi peta utama dalam proses pemulihan pascabencana. Dokumen tersebut nantinya mencakup peta pembangunan di sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta lintas sektor lain.
"Dalam hal ini, Pemda jelas memegang peran strategis sebagai penggerak utama pemulihan di wilayah masing-masing, dengan tanggung jawab yang melekat pada setiap perangkat daerah. BNPB akan melakukan pendampingan langsung dalam pelaksanaan Jitupasna dan penyusunan Dokumen R3P dengan melibatkan akademisi serta pihak terkait lainnya," Paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi dalam laporannya, bahwa berdasarkan perkiraan sementara, total kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar mencapai angka sekitar Rp13,5 triliun, atau setara dengan dua tahun APBD Provinsi Sumatera Barat.
Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas, lapornya.
“Ini kondisi yang tentu tidak mudah bagi kita di Sumbar. Oleh karena itu, provinsi dan kabupaten/kota harus bersama-sama memastikan pendataan melalui Jitupasna dapat dilakukan secara valid dan akurat, agar tidak ada yang tidak terakomodir oleh pemerintah” ujarnya.
Berdasarkan pendataan yang masih berjalan, lanjutnya, taksiran kerusakan sektor permukiman di Sumbar mencapai Rp570 miliar, kerusakan infrastruktur sekitar Rp7,3 triliun, sektor sosial sekitar Rp17 miliar, sektor pendidikan Rp14 miliar, dan keagamaan (rumah ibadah) sekitar Rp3,2 miliar.
"Angka-angka itu masih jauh dari estimasi kerugian total yang telah diperkirakan. Selain itu, kita juga masih memerlukan penyamaan persepsi terkait kriteria kerusakan yang diakibatkan oleh bencana Hidrometeorologi yang melanda daerah Sumatera Barat" Tutup sekretaris daerah pemerintah sumbar, Arry Yuswandi. (Andar MK).
