Pemkab Solok Peroleh Anggaran Rp145 Miliar Perbaikan Sarana Air Bersih. Bupati: Ini Berkat Kolaborasi dan Sinergitas.
KABUPATEN SOLOK, blknnews.com, — Pasca bencana hidrometeorologi yang melanda hampir di sebagian besar wilayah Kabupaten Solok, Bupati Jon Firman Pandu terus berkolaborasi dan berkoordinasi terkait perbaikan sarana prasarana umum, baik ke Pemerintah Provinsi Sumbar, maupun Pemerintah Pusat.
Hal ini dilakukan guna memperoleh dukungan rehabilitasi maupun rekonstruksi fasilitas umum dan kebutuhan vital lainnya bagi masyarakat Kabupaten Solok, termasuk perbaikan sarana air bersih.
Bupati Jon Firman Pandu melakukan audiensi dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, Selasa (23/12/2025).
Audiensi tersebut, Bupati di dampingi langsung oleh Kepala Bapelitbang Nafri ST, MT, M.Sc dan Direktur PDAM Febri Fauza S.Pt, MM.
Kedatangan Bupati bersama jajaran Pemkab Solok disambut hangat oleh Kepala BPBPK Maria Doeni Isa, Kepala Satker dan PPK Air, serta perwakilan dari PT. Wijaya Karya.
Terlihat, selama audiensi Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan usulan dari Pemerintah Kabupaten Solok terkait dengan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi, terutama di sektor pemukiman dan Sistem Perbaikan Air Minum (SPAM) yang merupakan salah satu kebutuhan vital masyarakat Kabupaten Solok.
Disampaikan Bupati, Pemerintah Kabupaten Solok mengusulkan kepada Kepala BPBPK terkait perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak akibat bencana banjir dan longsor yang melanda hampir di sebagian besar wilayah Kabupaten Solok. Dan melalui audiensi ini Pemkab Solok sangat berterimakasih kepada Ibu Kepala BPBPK beserta jajaran, atas bantuan dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Solok,” ujar Bupati.
Bupati Solok menegaskan bahwa bantuan ini sangat strategis dalam memastikan keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat di Kabupaetn Solok, sekaligus mendukung pemulihan sosial dan ekonomi daerah pascabencana.
Ia berharap seluruh program dapat dilaksanakan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tutup Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Beriringan dengan itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok Nafri menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp. 145 Miliar. Sebelumnya anggaran yang diberikan adalah sebesar Rp. 137 Miliar.
“Informasi terbaru saat ini, kita Pemerintah Kabupaten Solok telah memperoleh dukungan anggaran untuk alokasi perbaikan sarana air bersih sebesar Rp. 145 Miliar, meningkat dari perolehan awal sebesar Rp. 137 Miliar. Karena ada penambahan anggaran pada perbaikan Pamsimas di 16 Lokasi dengan total anggaran Rp. 8 Miliar,” ucap Nafri.
Kemudian, Nafri juga mengungkapkan rincian SPAM yang mendapat dukungan anggaran dari BPBPK Sumbar :
1. SPAM Saniang Baka Rp. 80 Miliar.
2. SPAM Kubung Rp. 10 Miliar.
3. SPAM Guguak Rp. 15 Miliar.
4. SPAM Talang Babungo Rp. 5 Miliar.
5. SPAM Paninggahan Rp. 3 Miliar.
6. SPAM Surian - Lolo Rp. 24 Miliar.
7. PAMSIMAS 16 lokasi dengan total anggaran Rp. 8 Milyar, tutupnya. (Andar MK).
