-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekdakab Solok, Medison Ucapkan Selamat Kepada Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Periode 2025-2030.

Sekdakab Solok, Medison Ucapkan Selamat Kepada Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Periode 2025-2030.


KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM - Berdasarkan pengumuman Nomor 3 tahun 2025 tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024 melalui rapat pleno Ombudsman Republik Indonesia Nomor: 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025 yang dikeluarkan oleh Ketua Tim Seleksi tertanggal 22 Januari 2025 kemarin, Adel Wahidi yang menjabat sebagai Asisten Ombudsman RI, terpilih dan ditetapkan menjadi Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) periode 2025-2030.

Keterpilihan Adel Wahidi sebagai Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman, Kamis, (23/1/2025) di Padang.

Dikatakan Yunesa Rahman, untuk pelantikan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, akan segera dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025 di Jakarta oleh Ketua Ombudsman RI.

Kemudian, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S. Sos, M. Si saat dihubungi oleh awak media ini, Sabtu, 25/01/2025 melalui via WhatsApp pribadinya, saat diwawancarai, Medison mengatakan dengan sambutan baik atas terpilihnya Adel Wahidi sebagai Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar.

"Alhamdulillah, selamat disampaikan kepada Adel Wahidi atas terpilihnya sebagai Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar yang baru." Ungkapnya. 
Lebih lanjut, Ketua Korpri Kabupaten Solok, Medison, juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok siap bekerjasama dengan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar beserta jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah adanya indikasi dan potensi penyelewengan dalam pengelolaan Pemerintah, yang berujung kepada tindakan Korupsi.

Selain itu, Medison, juga mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Solok siap bersinergi dengan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar yang baru beserta jajaran.

Kemudian, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, juga sedikit memaparkan bahwa Pada tahun 2024 kemarin Pemkab Solok meraih peringkat I (satu) dengan skor 97,73 zona hijau atau nilai A dengan kualitas tertinggi di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI perwakilan Sumbar, tambahnya.

Semoga kedepannya, di bawah pimpinan Adel Wahidi, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok dapat lebih meningkat lagi, serta turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman sebagai lembaga pengawas yang profesional dan berintegritas, harap Medison.

Terakhir, Sekretaris Daerah dan Ketua Korpri Kabupaten Solok, Medison berharap kepada Ombudsman RI perwakilan Sumbar untuk terus memberikan masukan kepada pemerintah Kabupaten Solok, guna terwujudnya pemerintah yang selalu bekerja dengan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok khususnya. (Andar MK).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.