-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekdakab Solok, Medison Bersama Rombongan Kunjungi Ombudsman. Membahas Tentang Pembenahan Pelayanan Publik.

Sekdakab Solok, Medison Bersama Rombongan Kunjungi Ombudsman. Membahas Tentang Pembenahan Pelayanan Publik.


KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Solok berkunjung ke kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat di Kota Padang, Selasa (21/01/2025), dalam rangka melakukan pembenahan terhadap pelayanan publik yang maksimal dan berkwalitas kepada masyarakat Kabupaten Solok.

Terlihat dalam kunjungan ke kantor Ombudsman RI perwakilan Sumbar tersebut, diantaranya, Sekretaris Daerah (Medison) bersama Asisten Administrasi (Editiawarman), Kepala Disdukcapil (Ricky Carnova) beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan (Zulhendri) beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial (Muliyadi Marcos) beserta jajaran, Kepala DPMPTSP-Naker (Aliber Mulyadi) beserta jajaran, Kepala Bagian Organisasi Setda (Rezka Azmi Putri) beserta jajaran, dan juga nampak mendampingi Kepala Puskesmas Muara Panas, Puskesmas Kayu Jao, Puskesmas Sungai Lasi, dan Kepala Puskesmas Simpang Tanjung Nan IV.

Setibanya di Kantor Ombudsman, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok bersama jajaran disambut dan diterima dengan baik oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumbar (Meilisa Fitri Harahap), dan Kepala Keasistenan Pencegahan (Yunesa Rahman) beserta jajaran.

Pada pertemuan tersebut, Pjs Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Meilisa Fitri Harahap menjelaskan bahwa untuk penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Dijelaskan Meilisa, perbedaan tersebut terlihat dari kriteria penilaian, untuk tahun 2025 ini, penilaiannya lebih kompleks lagi karena menggunakan opini,” ujarnya

Kemudian, Meilisa juga menyampaikan masukan perbaikan penilaian tahun 2024 untuk Kabupaten Solok.

“Untuk penilaian tahun 2024 ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengelolaan pengaduan. Terkait dengan itu hendaknya dilakukan bimbingan teknis terhadap pengelolaan pengaduan, minimal 2 kali setahun selain pembinaan dari pimpinan," Tutup Meilisa Fitri Harahap.

Kemudian, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mengungkapkan melalui media ini bahwa kedatangan dirinya bersama jajaran adalah, untuk persiapan penilaian dari Ombudsman RI Tahun 2025 ini.

Kunjungan ini merupakan sebagai upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus pembahasan hasil penilaian pada tahun 2024, ungkapnya.

Lebih lanjut, Medison juga memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok meraih peringkat I di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik pada tahun 2024 kemarin.

Dikatakannya, peringkat 1 tersebut memperoleh skor 97,73 zona hijau atau nilai A dengan kualitas tertinggi. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Solok oleh Ombudsman RI perwakilan Sumbar adalah bentuk kepatuhan dan dedikasi yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, terang Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison sembari menutup perkataan nya. (Andar MK).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.