Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia 2026, 43 Pangulu Resmi Dikukuhkan
KABUPATEN AGAM, blknnews.com, – Suasana adat yang penuh khidmat dan semarak mewarnai pelaksanaan Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia Tahun 2026 yang digelar pada 13 hingga 15 Juni 2026 di Balai Kerapatan Adat Nagari (BKAN) Kamang Hilia. Alek gadang yang menjadi kebanggaan masyarakat nagari ini berhasil mengukuhkan sebanyak 43 orang pangulu dari empat pasukuan, yakni Suku Koto, Suku Sikumbang, Suku Jambak, dan Suku IV Ibu.
Pelaksanaan Batagak Pangulu tahun ini mengangkat tema “Mambangkik Batang Tarandam, Nan Jauah Jadi Dakek, Nan Dakek Jadi Tambah Rapek”, sebuah falsafah yang menggambarkan semangat kebangkitan adat, mempererat hubungan persaudaraan, serta memperkuat persatuan masyarakat dalam bingkai adat Minangkabau.
Rangkaian kegiatan dimulai pada hari pertama dengan prosesi Mambantai Kabau (Menyembelih Kerbau), yang merupakan simbol kebersamaan dan pengorbanan dalam sebuah alek adat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penegakan marawa kebesaran pangulu, sebagai penanda dimulainya perhelatan adat secara resmi. Pada malam harinya, masyarakat dari berbagai jorong dan para perantau yang pulang kampung berkumpul dalam acara makan paruik lauak, sebuah tradisi yang mencerminkan kebersamaan dan kekeluargaan.
Pada hari kedua, prosesi adat berlanjut dengan maantaan adat di medan nan bapaneh. Dalam kegiatan tersebut, para ninik mamak dan tokoh adat menyampaikan petuah serta tuntunan adat kepada para calon pangulu. Siang harinya, dilaksanakan prosesi malewakan gala di medan nan balinduang, yaitu pengumuman dan pengesahan gelar adat yang akan dipikul oleh para pangulu sebagai pemimpin kaum.
Puncak alek berlangsung pada hari ketiga dengan prosesi pengukuhan para pangulu yang baru diangkat. Acara tersebut ditandai dengan penyelipan keris oleh Bupati Agam sebagai simbol penyerahan amanah adat kepada para pemegang gelar. Dengan prosesi tersebut, ke-43 pangulu resmi menjadi ninik mamak yang bertanggung jawab dalam memimpin, membimbing, dan menjaga anak kemenakan serta kehormatan kaum masing-masing.
Alek Batagak Pangulu bukan sekadar seremoni pengangkatan pemimpin adat, tetapi juga menjadi sarana memperkokoh nilai-nilai kebersamaan yang telah diwariskan oleh para leluhur. Kehadiran masyarakat, tokoh adat, perantau, dan berbagai unsur pemerintahan selama tiga hari pelaksanaan menjadi bukti bahwa adat masih memiliki tempat yang kuat dalam kehidupan masyarakat Kamang Hilia.
Melalui pengangkatan 43 pangulu baru ini, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin adat yang mampu menjalankan amanah dengan arif dan bijaksana, menjadi pelindung bagi anak kemenakan, serta menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.
Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia 2026 pun menjadi tonggak penting dalam perjalanan adat nagari, sekaligus mempertegas komitmen masyarakat untuk terus menjaga warisan leluhur dengan semangat sakik samo mangaduah, ringan samo dijinjiang, dan barek samo dipikua, demi terwujudnya nagari yang rukun, kuat, dan bermartabat. (Hengki Refegon).

