Kuasa Hukum DH-DS: Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh Bawaslu, Tinggal Menunggu Proses Selanjutnya
BLKN NEWS ■ Berkas laporan Paslon 01 atas dugaan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan Paslon 02, sudah diterima serta dinyatakan lengkap oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diungkapkan Riasan Syahri SH.MH, Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati PALI, nomor urut 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi usai menyerahkan berkas laporan ke Bawaslu Sumsel, pada Sabtu (24/10/2020).
" Alhamdulillah, Laporan kita telah diterima Bawaslu Propinsi dan dinyatakan lengkap,” ujar Riasan Syahri SH.MH, via pesan elektronik WhatsApp seraya memberikan bukti tanda terima berkas dari Bawaslu.
Setelah dinyatakan lengkap, imbuh Riasan, kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak Bawaslu Provinsi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pada Kamis (15/10/2020) lalu, Kuasa hukum Paslon nomor urut 01 melaporkan, telah terjadi 10 item dugaan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) diduga dilakukan oleh Paslon 02 ke Bawaslu kabupaten PALI.
■ Suherman