Gubernur Mahyeldi Menjelaskan Penyebab Banjir Dan Longsor Serta Kerugian Akibat Bencana Alam Di Sumbar
SUMATERA BARAT, blknnews.com - Mahyeldi Ansharullah Gubernur Sumbar pada saat acara di Kompas TV, Rabu (03/12/2025) mengatakan dengan jelas bahwa izin hak atas tanah yang diberikan Kementerian Kehutanan (Kemenhut RI) kepada pihak Penambang merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir dan longsor di Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok dan Kota Solok, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat pada Minggu akhir bulan November 2025 yang mengakibatkan banyak warga meninggal dunia, hilang dan merusak infrastruktur, lahan pertanian yang ditafsir kerugian mencapai 7 triliun rupiah.
Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan, dengan adanya izin tersebut, penggunaan lahan di daerah-daerah Kabupaten yang ada di Sumbar semakin tidak terkendali sehingga menyebabkan kerusakan hutan dan mengakibatkan bencana alam saat cuaca ekstrem melanda wilayah Sumbar.
Dikatakan Gubernur pada saat acara tersebut bahwa dirinya sempat melayangkan protes kepada Kementerian Kehutanan. Saat itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta Kementerian Kehutanan untuk mempertimbangkan kerja sama tersebut.
Ini adalah yang sempat kita protes waktu itu ke Kementerian, supaya ini dipertimbangkan,” ucap Mahyeldi.
Melalui acara tersebut, Mahyeldi berharap ke depannya perlu ada rencana atau aturan yang lebih komperhensif dari Kementerian Kehutanan terkait penggunaan hak atas tanah untuk pihak ketiga dalam mengelola sumber daya alam yang ada di wilayah Sumatera Barat.
"Kita perlu komunikasi dan koordinasi minimal Kementerian Kehutanan meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah daerah sebelum memberikan hak atas tanah karena, kalau dilihat dari segi peraturan, seperti ada kemudahan masyarakat, penggunaan hak atas tanah untuk (Kementerian Kehutanan) bekerja sama dengan pihak ketiga, tanpa seizin pemerintah Daerah,” tutup Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Andar MK).
