-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aliansi Pemangku Adat Minangkabau: Bencana Alam Di Sumbar Pemicunya Perusakan Hutan Oleh Oknum, Harus Diusut.

Aliansi Pemangku Adat Minangkabau: Bencana Alam Di Sumbar Pemicunya Perusakan Hutan Oleh Oknum, Harus Diusut.

SUMATERA BARAT, blknnews.com, - Aliansi Pemangku Adat dan Bundo Kanduang Minangkabau Kabupaten/Kota di Sumbar menggelar musyawarah bersama pada Jumat (26/12/2025) di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.

Musyawarah yang dilaksanakan oleh Aliansi Pemangku Adat tersebut, salah satunya membahas terkait musibah bencana banjir bandang dan Longsor yang terjadi di daerah Sumatera Barat pada akhir bulan November 2025 kemarin.

Terlihat, Yetna Sriyanti sebagai perwakilan Bundo Kanduang dalam ungkapan nya menyampaikan bahwa perjuangan untuk menjaga hutan dan lingkungan agar tidak dirusak oleh oknum serakah yang tidak bertanggungjawab sudah lama ia gaungkan bersama pemangku adat Minangkabau di muka publik, baik itu secara tatap muka maupun melalui media massa.

Dijelaskan Yetna Sriyanti bahwa banyak nagari-nagari yang telah dimanfaatkan oleh oknum yang serakah tersebut, dan mereka tidak segan-segan mengaku-ngaku sebagai pemangku adat yang sah secara adat, guna untuk melakukan legalitas tanah ulayat kepada lembaga-lembaga pemerintah terkait.

Selain itu, Perwakilan Bundo Kanduang yang dikenal tegas tersebut, juga membeberkan bahwa, akibat dari tindakan oknum serakah yang merusak hutan dan lingkungan tersebut, sudah sama-sama dilihat dampaknya sekarang ini. Coba lihat bagaimana kondisi nagari terdampak Banjir Bandang (Galodo) dan Longsor di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, Nagari Gantuang Ciri, Nagari Salayo, Nagari Koto Hilalang Kecamatan Kubung dan Nagari Saniangbaka, Nagari Koto Sani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, tambah lagi di Nagari Malalo Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan dan beberapa Kabupaten Kota lainnya yang ada di Sumatera Barat ranah Minangkabau ini, jelasnya.

Lebih lanjut, Yetna Sriyanti menjelaskan, akibat dari musibah bencana itu, tidak hanya memakan korban harta benda saja, bahkan nyawa juga ikut hilang karenanya. Banyak orang tua kehilangan dan banyak pula anak-anak yang kehilangan orang tua mereka. Apakah hal ini harus kita biarkan..? Tanya Yetna Sriyanti.

Menurutnya, Pengrusakan hutan dan lingkungan ini harus diusut tuntas oleh seluruh lembaga yang ada di Negara Indonesia ini dan lembaga adat juga harus ikut mengawasi dan mengawal sampai para oknum serakah pengrusak hutan dan lingkungan ini sampai mempertanggungkan perbutannya karena, dampaknya dari ini semua sangat besar dan yang dirugikan tetap lah masyarakat” tegas Yetna Sriyanti.

Kemudian, Yetna Sriyanti mengatakan, semoga melalui musyawarah Aliansi ini, apa yang telah dilakukan selama ini untuk menjaga tanah ulayat agar tidak di rusak oleh orang-orang serakah yang tidak bertanggung jawab dapat menemukan titik terang sebagaimana harapan bersama.

Untuk memperkokoh penyampaiannya, Yetna Sriyanti mengutip filosofi Minangkabau tentang keseimbangan alam, menurut Yetna, jika Bukit Barisan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya yakni sebagai pasak bumi maka keseimbangan alam akan terganggu.

“Nenek moyang kita sudah mengajarkan bahwa hutan adalah tempat makhluk ciptaan Tuhan. Jika hutan dirusak, keseimbangan alam terganggu, hama muncul, dan sawah tidak lagi bisa ditanami padi. Ini adalah pesan strategis yang harus dipahami oleh manusia,” tutupnya.

Beriringan dengan itu, Ketua Aliansi Pemangku Adat Minangkabau, Hendri Dunant, mengatakan musibah banjir bandang dan longsor yang terjadi bisa saja menjadi ujian, namun tidak dapat dipungkiri adanya faktor lain yakni akibat dari perbuatan manusia itu sendiri. Sebab, ada pemangku adat menyebutkan bahwa telah terjadi perampasan tanah ulayat (mencaplok) dan pengrusakan lingkungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti pembalakan hutan di titik-titik lokasi bencana.

Melalui forum resmi ini, lanjut Hendri Dunant, dirinya bersama pemangku adat siap memperjuangkan dan mengusut tuntas pihak yang telah mencaplok tanah ulayat dan merusak lingkungan dengan mwnggundunuli hutan.

Kita akan melibatkan pemerintah, dengan menyurati kepala daerah. Jika ada oknum pejabat yang terlibat, maka harus diusut tuntas sampai ke ranah hukum, tambahnya.

Sebab, Adat Minangkabau sendiri sudah mempunyai aturan untuk menjaga huta dan lingkungan di ranah Minangkabau ini. Dan itu harus kita junjung tinggi serta dijaga, karena, apa yang wariskan oleh nenek moyang kita merupakan suatu amanah yang harus di lestarikan secara turun temurun dari niniek turun ka mamak, dari mamak turun ke kemenakan, jelas Hendri Dunant.

Terakhir, Ketua Aliansi Pemangku Adat Minangkabau dan Bundo Kanduang, Hendri Dunant melalui kegiatan tersebut, mengajak seluruh pemangku adat dan bundo kanduang se Minangkabau untuk bersatu melawan kejahilan ini, dan meminta kepada pemerintah,l mulai dari tingkat nagari, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi bahkan sampai ke Pusat, agar mendengarkan jeritan hati masyarakat terkait dengan isu lingkungan ini, janganlah bapak ibuk semuanya tutup mata dengan hal ini, pungkasnya. (Andar MK).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama