2.436 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Solok Terima SK dan Diambil Sumpahnya Oleh Bupati Solok.
KABUPATEN SOLOK, blknnews.com, – Bupati Solok Jon Firman Pandu mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru, Kecamatan Kubung, Senin (22/12/2025).
Pengangkatan sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu oleh Pemkab Solok tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 800.1.2.5/354-2855/BKPSDM-2025.
Sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu yang diambil sumpahnya tersebut berasal dari berbagai formasi, diantaranya: tenaga kesehatan, tenaga administrasi, dan tenaga pendidik, yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta dinas teknis di Kabupaten Solok.
“Dengan izin dan ridho Allah SWT, pada hari ini kita melantik dan mengambil sumpah serta menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.436 orang oleh pemerintah Kabupaten Solok, kata Jon Firman Pandu saat pelantikan.
Pelantikan serta pengambilan sumpah ini sudah melalui proses panjang dan telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku di negara kita. Semuanya transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjaga keadilan dan integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian,” tambah Bupati sembari disambut dengan tepukan meriah oleh segenap PPPK Paruh Waktu yang dilantik.
Sembari di iringi tepukan meriah, Bupati Jon Firman Pandu tidak lupa mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini telah melalui proses panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap pendataan, pengusulan, hingga penetapan dan pelantikan pada hari, jelasnya.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Saya berharap tetaplah menjadi ASN yang bersyukur dan laksanakan tugas serta amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Jon Firman Pandu.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu, baik yang bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dinas teknis lainnya, maupun kecamatan untuk terus bekerja secara profesional demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab demi mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar para PPPK yang baru dilantik menjadikan amanah tersebut sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar status administratif.
“Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu yang hari ini dilantik, bekerjalah dengan niat mengabdi. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Solok, tutupnya.
Kegiatan bersejarah tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya. (Andar MK).
