11 Paslon Kepala Daerah Termasuk Gubernur Sumbar Bakal Dilantik Prabowo 20 Februari Di Jakarta.
SUMATERA BARAT, BLKNNEWS.COM - Sebanyak 10 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Sumatera Barat (Sumbar) serta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pasca Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 kemarin akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang di Istana Negara Jakarta.
Berikut, 10 daftar Nama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta daerah yang dipimpin nya di Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilkada 2024 yang akan dilantik Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto :
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai atas nama Rinto Wardana - Jakop Saguruk
2. Kabupaten Agam atas nama Benni Warlis - M. Iqbal.
3. Kabupaten Dharmasraya atas nama Annisa Suci Ramadhani - Leliarni.
4. Kabupaten Tanah Datar atas nama Eka Putra - Ahmad Fadly.
5. Kabupaten Lima Puluh Kota atas nama Safni - Ahlul Badrito.
6. Kabupaten Padang Pariaman atas nama John Kenedy - Rahmat Hidayat.
7. Kabupaten Pesisir Selatan atas nama Hendrajoni - Risnaldi.
8. Kabupaten Sijunjung atas nama Benny Dwifa - Iraddatillah.
9. Kabupaten Solok atas nama Jon Firman - Candra.
10. Kabupaten Solok Selatan atas nama Khairunas - Yulian.
Kemudian, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih H. Mahyeldi Ansharullah dan Vasco Ruseimy juga di lantik secara bersamaan dengan Paslon kepala daerah lain di istana Negara Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025.
Untuk 9 Kabupaten/Kota lainya yang ada di Provinsi Sumatera Barat, menurut informasi yang dihimpun oleh awak media ini, ada yang menunggu jadwal pelantikan dan menunggu Keputusan dari MK, dikarenakan bersengketa.
Sama-sama diketahui bahwa, sebanyak 545 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 kemarin, yang terdiri 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Indonesia.
Berdasarkan informasi, bahwa saat ini sudah ada 505 kepala daerah yang siap untuk dilantik lebih awal. Diantaranya, sebanyak 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan, 40 kepala daerah lainnya masih bersengketa di MK. Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan bahwa kepala daerah hasil putusan akhir MK, akan dilantik secara berturut-turut. Hal itu, dikatakannya, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam nantinya.
"Nanti pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK akan berturut-turut ketika perkaranya selesai, ujarnya, Jumat (31/1) di Ibukota Negara Jakarta. (Andar MK).