Bawaslu Kota Solok Laksanakan Rakor Pengelolaan Dana Hibah dan Pertanggungjawaban Keuangan
KOTA SOLOK, BLKNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok Menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dalam rangka pengelolaan Dana hibah dan pertanggungjawaban keuangan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kota Solok pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Solok pada pemilihan serentak nasional 2024, Senin, 30/09/2024. Bertempat di Hotel Taufina Kota Solok.Gelaran Rakor tersebut di buka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, (Rafiqul Amin, S.Pd.I. M.Pd) melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Ilham Eka Putra, SE. MM) dan di hadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Eka Rianto) serta Koordinator Sekretariat Bawaslu (Agustin Melta, S.Sos. MM) beserta Staf Bawaslu Kota Solok, turut hadir Badan Keuangan Daerah dan BKPSDM Kota Solok. Lebih lanjut sebagai Narasumber dalam acara tersebut adalah (Dra. Febriyatmita) Kasubbid Pelayanan Perbendaharaan BKD Kota Solok dan (Gusmadya, S. Pt) Staf Keuangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kemudian peserta rakor terdiri dari Ketua, sekretaris dan Anggota Panwascam serta Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang berada di wilayah Kota Solok.
Pada saat pembukaan, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Ilham Eka Putra mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan karena, selain ada dasar hukumnya, juga menyangkut keselamatan bersama khususnya bagi Panwascam dalam pengelolaan dana hibah dan pertanggungjawaban keuangan kepada lembaga dan pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut Ilham Eka Putra menyampaikan bahwa dalam penggunaan dan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebab, hal tersebut sangat sensitif dan sangat dibutuhkan pemahaman serta dasar-dasar hukum yang jelas dalam pengelolaannya, guna menjadi pijakan atau pondasi yang kuat dalam penggunaan dana hibah tersebut, supaya, Bawaslu bersama Panwascam serta PKD tidak ada keragu-raguan untuk mengambil kebijakan terhadap penggunaan anggaran dalam menyukseskan pengawasan Pilkada pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 ini, paparnya.
Jadi..!! Tambah Ilham Eka Putra, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal ilmu kepada seluruh Panwascam dan PKD yang berada di wilayah Kota Solok dalam pengelolaan Dana hibah dan pertanggungjawaban keuangan nantinya.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta Rakor yang hadir pada hari ini untuk mengikutinya dengan serius dan seksama, agar apa saja yang disampaikan oleh narasumber nantinya dapat menambah referensi bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dalam pengelolaan keuangan, agar dari setiap dana yang dipergunakan untuk kelancaran kinerja pengawasan tepat sasaran dan bisa terhindar dari sanksi penyalahgunaan keuangan serta tidak ada temuan oleh badan atau lembaga pemeriksa keuangan nantinya, tegas Ilham Eka Putra.
Terakhir, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ilham Eka Putra mengucapkan terimakasih kepada seluruh Panwascam dan PKD atas atensinya dalam mewujudkan dan menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional 2024 di bidang pengawasan di Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Solok. Kemudian terimakasih juga kepada tamu undangan dan kepada narasumber yang telah menyempatkan hadir di gelaran acara ini, untuk berbagi ilmu pengetahuan serta pengalaman tentang pengelolaan dana hibah dan pertanggungjawaban keuangan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kota Solok pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Solok pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, ungkapnya. (Andar MK)