-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Nagari Kotobaru Gelar Demonstrasi ke Polres dan DPRD Kab Solok

Warga Nagari Kotobaru Gelar Demonstrasi ke Polres dan DPRD Kab Solok

Warga Nagari Kotobaru Gelar Demonstrasi ke Polres dan DPRD Kabupaten Solok

Dodi Hendra: Jangan Tergiring Opini Sesat dan Jangan Mau Diadu Domba

SOLOK, BLKNNEWS.COM - Akibat dari pengaduan masyarakat ke Polres Solok Arosuka pada hari Sabtu 6 Januari 2024 oleh HKN (18) tahun bersama kedua orang tuanya yang di dampingi langsung oleh 2 orang pengacara, serta Wali Nagari, Kepala Jorong dan salah seorang pejabat pemkab Solok atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra pada tanggal 26 Desember 2023 lalu, memantik kemarahan dan kekecewaan sejumlah masyarakat Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dengan menggelar orasi Aksi demo yang dimulai di depan gerbang Polres Arosuka dan dilanjutkan dihalaman Gedung DPRD Kab. Solok, pada hari Kamis, 11 Januari 2024.

Aksi demontrasi yang berbondong-bondong di dua lokasi tersebut diterpa hujan deras dan cuaca dingin di Arosuka. Menurut pantauan awak media ini, para pendemo disambut oleh Wakil Ketua DPRD 1 (satu) dari Partai PAN Dapil 3 Ivoni Munir dan Faizal, Anggota DPRD dari PAN Dapil 1 Aurizal dan Ali Hanafiah serta Anggota DPRD dari PAN Dapil 4 Etranedi, Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil 1 Nosa Eka Nanda dan legislator Partai Gerindra dari Dapil 2, Septrismen. 

Dalam sambutan para demontrasi, Ivoni Munir mengatakan bahwa tuntutan para demontrasi dari Nagari Kotobaru akan kami tindaklanjuti dan akan kami rembukkan serta surat yang dilayangkan kepada kami akan diteruskan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok untuk dibahas oleh BK, jelasnya.

Dikutip dari beberapa media online, bahwasanya aksi massa menuntut kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus pelecehan seksual atau dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra terhadap HKN umur 18 tahun, yang beralamat di Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok yang saat ini sedang bergulir di Mapolres Solok Arosuka hingga tuntas dan transparan. 

Selain itu, aksi demo melalui orator nya juga meminta kepada Anggota lembaga DPRD Kabupaten Solok untuk merekomendasikan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok melalui Badan Kehormatan (BK) Dewan karena, telah melakukan perbuatan Asusila dan pelecehan seksual kepada warga masyarakat Koto Baru. 

Sekaitan aksi demo yang di lakukan oleh sejumlah warga masyarakat Koto Baru di depan pintu gerbang mapolres Solok Arosuka dan di halaman gedung DPRD Kabupaten Solok tersebut, awak media ini mencoba mengonfirmasikan peristiwa itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melalui via telpon Whatsapp, Dodi Hendra menyampaikan bahwa terkait dengan tuntutan sejumlah masyarakat Koto Baru agar di usut tuntas dan transparan oleh pihak kepolisian terkait dengan pengaduan HKN ke mapolres Solok Arosuka (Dumas) atas tuduhan pemerkosaan terhadap dirinya. 

"Bagi saya pribadi tidak ada masalah, kalau bisa memang harus seperti tuntutan masyarakat itu, supaya masalah jelas dan terang benderang oleh seluruh masyarakat Kabupaten Solok bagaimana fakta sebenarnya dan saya pastikan kepada kita semua proses hukum pasti akan saya taati dan patuhi sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya orangnya taat hukum kok, jadi, marilah kita serahkan sepenuhnya pengaduan pemerkosaan ini kepada pihak kepolisian. Sebab, negara kita adalah negara hukum, setiap perkataan, perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan aturan pasti akan kita pertanggungjawabkan di mata hukum dan ada proses-proses yang harus kita lalui dalam mempertanggungjawabkannya, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan dan persidangan di pengadilan," ujar Dodi Hendra. 

Dodi berharap, bagi masyarakat Kabupaten Solok, khususnya warga Kotobaru yang ikut demo di halaman gedung DPRD, terang Dodi, marilah bersama-sama pergunakan akal sehat kita dalam memilah persoalan, cek and ricek dulu bagaimana informasi yang sebenarnya.

"Jangan mudah kita tergiring oleh opini-opini yang sifatnya hanya untuk mengadu domba masyarakat. Sebab, yang jadi korban itu tetap masyarakat, saya yakin dan percaya kok, banyak masyarakat Koto Baru yang hebat-hebat dan pintar dalam menganalisa persoalan tuduhan pemerkosaan ini, sekali saya himbau dan berharap, jangan mau kita di adu domba oleh persoalan yang belum ada kepastian hukum nya oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya. 

Lebih lanjut Dodi Hendra menerangkan, bahwa aksi demo yang dilakukan oleh warga Kotobaru terhadap dirinya adalah bentuk kriminalisasi, ada kepentingan politik di dalamnya, ada indikasi di tunggangi oleh orang-orang yang pengen dapat nama, ingin di pilih di Pileg 2024, data orang-orang yang menunggangi dan aktor-aktor intelektualnya serta bukti-buktinya sudah kita kantongi kok. 

"Jadi kepada para pelaku politik, baik itu dari elit sampai akar rumput, janganlah dikorban masyarakat kita demi kepentingan libido politik demi ingin berkuasa. Mari sama-sama kita jaga kondusivitas di tengah-tengah kehidupan masyarakat semakin hari, semakin sulit, jangan tambah lagi penderitaan masyarakat kita," ungkapnya. 

Kemudian, Dodi Hendra juga sedikit menjelaskan sambil tertawa tipis sekaitan dengan tuntutan permintaan pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD melalui Badan Kehormatan (BK) dewan, karena telah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual kepada HKN. 

"Bagi saya tak ada persoalan, mau diberhentikan atau tidak, yang jelas saya taat dan patuh kepada aturan, kalau terbukti bersalah, saya siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok. Untuk kita ketahui bersama bahwa persoalan pembahasan pemberhentian seorang Anggota DPRD di BK dewan tersebut ada aturan yang mengaturnya dan ada pula proses yang harus dilalui, kalau di lembaga, kita bekerja itu ada aturannya yang tidak bisa kita langgar dengan seenaknya saja," jelasnya. (Andar MK)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.