-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

"Dituduh" Memperkosa, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Berikan Klarifikasi

"Dituduh" Memperkosa, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Berikan Klarifikasi

Dodi Hendra: Bagaimana Mungkin Saya Bisa Dituduh Memperkosa, Jika yang Mengaku Korban itu, Tidak Berada di Rumah Saya.

SOLOK, BLKNNEWS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, menanggapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Solok pada Sabtu malam (6/12/2024), yang menuduh dirinya melakukan pemerkosaan terhadap Husni Khairul Nisa (18). Politisi Partai Gerindra tersebut membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan Husni Khairul Nisa hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok pada Sabtu (6/12/2024).

Menurut Dodi Hendra, sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua yang mengaku sebagai "korban" menemui dirinya dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa "musibah". Yakni, dinikahkan paksa secara siri, karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. 

"Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu di kampungnya," ujarnya.

Menurut Dodi, orang tua "korban" yang bernama Joni Putra (55) bersama istrinya mengantar Husni Khairul Nisa ke rumah dirinya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, pada tanggal 24 Desember 2023. Namun, saat itu Dodi Hendra mengaku tidak bertemu langsung dengan Husni Khairul Nisa dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar kota. 

Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, Dodi Hendra pulang dari luar kota dan bertemu dengan Husni Khairul Nisa dan meminta dirinya bisa membantu-bantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pileg 2024. Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pada pagi harinya, Husni Khairul Nisa meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal, sekira pukul 07.00 WIB. Husni Khairul Nisa balik ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB. Sehingga, kejadian yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB, sangat janggal, karena Husni Khairul Nisa sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. Bahkan di tanggal tersebut, menurut Dodi, dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua Husni Khairul Nisa hadir.

"Secara rasional, bagaimana mungkin saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah saya sesuai dengan pengaduannya kepada Polres Arosuka. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada Rapat Tim," ujarnya.

Pada tanggal 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi Husni Khairul Nisa, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari. Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahasa pengancaman memang benar, tetapi bukan seperti yang diberitakan oleh beberapa media online, tetapi, karena saya melarangnya keluar rumah pada dini hari, dengan bahasa jika ada yang keluar malam, akan dikeluarkan dari tim pemenangan.

Pada tanggal 31 Desember 2023, kedua orang tua korban datang ke rumah, Saat bertemu dengan saya, ayah "korban", Joni Putra, langsung menuduh saya memperkosa anaknya. Bahkan, Joni Putra meminta saya memberinya uang sebanyak Rp20 juta, yang dimaksudkan untuk modal usaha bagi Husni Khairul Nisa.

Tidak hanya itu saja, Joni Putra orang tua yang mengaku korban pemerkosaan, bahkan mengancam, jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai pertemuan itu, Husni Khairul Nisa dibawa orang tuanya pulang ke rumah pribadinya.

Tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh orang tua dan Husni Khairul Nisa tersebut, sangat saya sayangkan dan sangat sedih saya mendengarkan nya, karena, kedua orang tua Husni Khairul Nisa tersebut adalah Tim Pemenangan saya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya saya sudah menampung Husni Khairul Nisa di rumah saya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim. Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri," ujarnya.

Berikutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, Joni Putra menemui salah satu anggota tim pemenangan di Nagari Selayo, untuk meminta Dodi Hendra segera membayarkan uang yang diminta. Namun, nominal uang yang diminta, "turun" dari Rp20 juta menjadi Rp10 juta. Dodi Hendra juga diminta meminta maaf dan mengakui dirinya khilaf.

"Tentu, saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Saya tegaskan tidak ada pemerkosaan. Dan, saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap saya, Anggota DPRD, maupun masyarakat lainnya. Saya sangat prihatin, di saat kami di DPRD saat ini fokus mengemban amanah rakyat Kabupaten Solok, ada saja pihak yang tidak senang. Saya meminta seluruh Anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, tetap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Saya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik," ujarnya. (Andar MK)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.