-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Legislator PAN Kabupaten Solok Diduga "Bermain" Tambang Ilegal

Legislator PAN Kabupaten Solok Diduga "Bermain" Tambang Ilegal

Etranedi Diduga Tipu Pengusaha Tambang Asal Jambi Ratusan Juta Rupiah

SOLOK - Ikut "bermainnya" sejumlah politisi Kabupaten Solok, Sumatera Barat, di kegiatan tambang ilegal kembali terkuak. Hal itu terungkap setelah seorang pengusaha pertambangan asal Jambi, Madnur Nasution, mengadukan Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Etranedi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok, terkait dugaan penipuan pengadaan alat berat jenis ekskavator sebesar Rp300 juta. Etranedi yang merupakan Bendahara DPD PAN Kabupaten Solok, dikenal Madnur Nasution, sebagai salah satu pelaku tambang ilegal di Sumbar. 

Tidak terima dengan janji-janji pembayaran yang tak kunjung terealisasi hingga kini, Madnur juga berencana melaporkan Etranedi ke aparat penegak hukum. Kepada media, Madnur mengisahkan dirinya mulai mengenal Etranedi sekira Bulan Mei 2021, melalui salah satu sepupu Etranedi bernama Nofembra. Karena sama-sama sebagai pengusaha tambang, Etranedi kemudian menjanjikan bisa menyediakan satu unit ekskavator buatan China, merek "Sunward", dengan harga murah dan DP (down payment/uang muka) sangat ringan. Ekskavator tersebut berharga Rp1.385.000.000. 

Etranedi kemudian meminta Madnur menyetorkan uang muka (DP) sebesar Rp300 juta. Pembayaran DP tersebut dilakukan Madnur secara bertahap melalui rekening atas nama istri Etranedi, Sasnidawilly dan sepupu Etranedi, Novembra. Serta selebihnya diterima langsung oleh Etranedi.

Meski sudah menyetorkan DP, realisasi unit ekskavator tersebut tidak kunjung terjadi. Bahkan, Etranedi mulai berkilah bahwa terjadi kenaikan harga ekskavator. Sehingga, DP yang sebelumnya Rp300 juta, naik menjadi Rp488.200.000. Karena DP itu dinilai terlalu tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan ekskavator buatan Jepang, seperti merek "Hitachi", akhirnya Madnur memutuskan tidak jadi membeli ekskavator tersebut. 

Alhasil, Madnur kemudian meminta Etranedi mengembalikan uang DP tersebut. Disinilah, kemudian timbul masalah. Etranedi membuat berbagai alasan dan tak kunjung membayarkan uang yang sudah diterimanya. Mulai dari alasan sedang dinas luar sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok, hingga alasan hasil tambang emasnya belum "dicuci" (proses pembersihan emas dari pasir, tanah dan material lain). Bahkan, Etranedi menjanjikan akan membayar uang tersebut dengan memanfaatkan uang pembinaan Parpol dari Kesbangpol Kabupaten Solok. 

"Banyak alasan yang diberikan kepada kami. Bahkan sampai menjanjikan uang pembinaan Parpol dari Kesbangpol untuk pembayarannya. Tapi, hingga saat ini, tak juga ada pembayaran sepeser pun," ujarnya.

Bahkan, saat Madnur berhasil menemui Etranedi, legislator PAN tersebut masih saja berkilah dan meminta tenggat waktu. Awalnya, dari tenggat seminggu, dua minggu, sebulan. Namun, hingga kini, uang yang dijanjikan tersebut tidak kunjung dibayar. Akhirnya, karena tak kunjung ada solusi, Madnur kemudian berusaha menemui Etranedi ke wilayah Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Tapi tak kunjung bertemu. 

"Untuk DP ekskavator tersebut, saya menggadai mobil saya dan menggadaikan SK PNS keluarga saya. Kini, kami sekeluarga hanya memakai sepeda motor dan harus membayar angsuran bank setiap bulan," ungkapnya. 

Alhasil, karena tahu Etranedi adalah Anggota DPRD Kabupaten Solok, Madnur kemudian membuat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok. Namun, di luar perkiraannya, saat menemui Sekwan Zaitul Ikhlas dan Kasubag Hukum DPRD Syafrizal Dedi, Madnur malah diminta menarik laporannya ke BK DPRD tersebut. Yakni penerimaan laporan Nomor: 01/I.MR/2022.

"Saya tidak habis pikir, mengapa Sekwan dan Kasubag Hukum DPRD meminta saya menarik laporan saya ke BK DPRD. Padahal, saya hanya menuntut uang saya dikembalikan. Jika alasan mereka persoalan ini akan membuat Etranedi terungkap sebagai "pemain tambang ilegal", tentu itu bukan urusan saya. Yang jelas, saya hanya menuntut hak saya," ungkapnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Etranedi, maupun dari Sekwan Zaitul Ikhlas. (blkn01)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.