-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Solok, JFP Sigap Merespon Aspirasi Dan Tuntutan Masyarakat Koto Baru, Terkait Dugaan Korupsi Wali Serta Perangkat.

Bupati Solok, JFP Sigap Merespon Aspirasi Dan Tuntutan Masyarakat Koto Baru, Terkait Dugaan Korupsi Wali Serta Perangkat.

KABUPATEN SOLOK, blknnews.com - Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH hadir langsung menemui masyarakat di Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamtan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis malam (02/10/2025) dalam rangka menengahi polemik dan mencarikan solusi terhadap persoalan yang sedang terjadi, salah satunya terkait dengan adanya dugaan temuan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh beberapa orang perangkat dan mantan Wali nagari Koto Baru sesuai hasil pemeriksaan inspektorat Kabupaten Solok pada tahun 2023 lalu yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).


Kedatangan Bupati Solok di Kantor Wali nagari Koto Baru disambut hangat oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dari pemuda Koto Baru.

Menurut pantauan awak media ini, sesampainya Bupati bersama rombongan di Kantor Wali, terlihat Jon Firman Pandu (JFP) menyapa dan bersalam salaman dengan sejumlah masyarakat yang sudah lebih dulu hadir di halaman kantor wali nagari, guna untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutannya kepada pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas dugaan penyelewengan keuangan yang diperuntukkan oleh Pemkab buat kemajuan pembangunan di Nagari Koto Baru.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu yang di dampingi oleh Camat Kubung, Acil Pasra dan Plt Wali nagari Koto Baru, Syafril serta Forkopimcam melakukan audiensi di Aula pertemuan Kantor Wali Nagari.

Dalam audiensi tersebut, Antoni sebagai perwakilan dari pemuda yang hadir pada saat itu menyampaikan aspirasi tuntutannya kepada Bupati Solok dan dihadapan semua peserta audiensi.

Antoni mengungkapkan bahwa telah terjadi dugaan korupsi di tubuh pemerintah nagari Koto Baru yang dilakukan oleh mantan Wali Nagari Koto Baru beserta beberapa perangkatnya sejak tahun 2023 lalu, korupsi ini di buktikan oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Solok, jelasnya.

Terkait dengan hal itu, disampaikan Antoni kepada Bupati Solok untuk memberhentikan secara permanen seluruh perangkat yang terlibat dan mantan Wali Nagari Koto Baru yang sebelumnya di berhentikan sementara oleh Bupati Solok Epyardi Asda pada tahun 2023 lalu.

Kemudian, Antoni juga meminta bagi yang terlibat dalam penyelewengan keuangan Nagari agar diproses secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Terakhir, dalam tuntutannya bersama teman-temannya, Antoni meminta juga kepada Bupati Solok untuk memberhentikan Ketua Badan Permusyawaratan Nagari Koto Baru beserta anggota karena, menurutnya Ketua dan Anggota BPN tidak menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya. Kalau hal itu agak sulit, sekurang-kurangnya Ketua BPN Koto Baru di ganti dengan yang baru, tutupnya.

Menanggapi aspirasi dan tuntutan tersebut, Bupati Solok, Jon Firman Pandu menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah dalam proses tindak lanjut, malahan bagi perangkat yang melakukan penyelewengan keuangan nagari sudah dikeluarkan SK pemberhentiannya.

“Sekaitan dengan aspirasi masyarakat Koto Baru yang disampaikan pada malam hari inj, sudah diproses oleh pemerintah daerah. Sebagai Bupati, saya sudah perintahkan jajaran agar menindaklanjutinya secepat mungkin,” tegasnya.

Kemudian, Jon Firman Pandu menegaskan bahwa aspirasi dan tuntutan dari masyarakat Koto Baru akan ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jikalau ada unsur tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perangkat tersebut, kita dorong Aparat Penegak Hukum untuk memprosesnya lebih lanjut, agar menjadi pelajaran bagi perangkat Nagari Koto Baru itu sendiri dan bagi seluruh Wali Nagari serta perangkat Nagari yang ada di daerah Kabupaten Solok, jelasnya.

Kemudian, pada kesempatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu, mengungkapkan sangat mengapresiasi sikap dan langkah dari masyarakat yang menginginkan pemerintahan nagari bersih dari praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski ada dinamika di pemerintahan nagari.


“Menyampaikan aspirasi boleh, tapi pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan. Solok Sejuk dan Damai harus diimplementasikan, bukan hanya slogan. Kenyamanan dan pelayanan masyarakat adalah yang utama,” ujarnya.

Terakhir, Jon Firman Pandu berharap kepada seluruh masyarakat, agar tetap menjaga kondusifitas dalam nagari.

"Secara undang-undang tidak ada larangan untuk siapa yang ingin menyampaikan aspirasinya, tentu tetap mengedepankan norma-norma yang ada sesuai dengan filosofi minang, ibarat "Mengambil Rambut Dalam Tepung dan Membunuh Ular Dalam Benih", sebab, bagi orang minang, tidak ada masalah yang tidak bisa terselesaikan, semua persoalan pasti ada solusinya, tutup Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH.

Kemudian, seusai audiensi, Plt Wali Nagari Koto Baru, Syafril saat di wawancarai oleh awak media ini mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat Koto Baru saat ini, dirinya sangat mendukung.

"Saya sangat mendukung apa yang dilakukan masyarakat Koto Baru saat ini karena, kita juga menginginkan pemerintahan yang bersih dan transparan sesuai dengan tuntutan masyarakat", jelasnya.

Lebih lanjut, Syafril berharap kepada masyarakat agar bersama-sama dalam membangun nagari agar lebih baik lagi kedepannya. (Andar MK).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.