42 orang Panwascam Dilantik, Titony Tanjung Ingatkan Jangan Berafiliasi dengan Parpol Manapun
SOLOK, BLKNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Untuk Pemilihan Nasional Serentak tahun 2024, pada hari Sabtu, 25/05/2024, bertempat The Sovia Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Solok (Titony Tanjung, S.Pd) yang disaksikan langsung oleh Bupati Solok (Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo) melantik sebanyak 42 orang Panwascam terdiri dari 3 orang Panwascam di 14 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Solok. Selain itu, pasca pelantikan juga di hadiri Forkopimda, Ketua TP-PKK Kab. Solok (Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP) dan Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik (Safrudin, S.Sos, M.Si), Kepala OPD, Ketua KPU Kab. Solok (Hasbullah Alqomar) dan Camat Se-Kabupaten Solok.
Pasca pelantikan Panwascam tersebut, Titony Tanjung yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Solok mengawali sambutan nya dengan mengucapkan selamat kepada seluruh Panwas Kecamatan yang telah dilakukan pelantikan pada hari ini, semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan Pemilihan Nasional Serentak tahun 2024 yang Jurdil dan berintegritas.
Untuk mewujudkan itu semua, diingatkan oleh Titony kepada rekan-rekan Panwascam untuk setia tegak lurus dengan pakta integritas dan sumpah serta janji yang diucapkan, karena, tegaknya demokrasi di daerah bertumpu pada kawan-kawan Panwascam dalam melaksanakan tugas sebagai pengawasan tentu, hal ini juga tidak terlepas dari membangun koordinasi dengan stakeholder yang ada di Kecamatan tempat rekan-rekan bertugas.
Kemudian, dikatakan Titony, dalam menjalankan tugas agar senantiasa memahami dan mempelajari serta menjaga aturan-aturan ataupun etika penyelanggara agar di lapangan nantinya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menerangkan bahwa nantinya juga ada penetapan Panitia Pengawas Desa(PPD) yang dilakukan oleh Panwascam, untuk itu, Titony berpesan agar rekan-rekan memastikan PPD nantinya tidak berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) manapun, sehingga kita semua sebagai Pengawas dapat terhindar dari isu-isu politik praktis, jelasnya.
Beriringan dengan itu, Bupati Solok H. Epyardi Asda menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 101 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada maka akan dilaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka dari itu pada hari ini daerah Kabupaten Solok sudah mulai melaksanakan rangkaian atau tahapan persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa proses Pengawasan oleh pihak Bawaslu sudah dimulai semenjak masa pelantikan rekan-rekan sebagai Panwascam. Untuk itu, tegas Bupati, silahkan laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan Tupoksi masing-masing.
"Alhamdulillah selama ini di Kabupaten Solok, semua rangkaian Pemilu berjalan dengan baik dan bagi rekan-rekan Panwascam yang di lantik pada hari ini, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas semoga Allah senantiasa meridhoi kita semua dan saya berharap semoga Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik, damai dan lancar, ungak Bupati Solok H. Epyardi Asda sembari menutup penyampaiannya. (Andar MK)