-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Bersama Wartawan Kabupaten Solok

Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Bersama Wartawan Kabupaten Solok

SOLOK, BLKNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu 2024 dengan Media Cetak dan Elektronik di Aula Bawaslu Kab Solok, pada hari Sabtu (23/12/2023). Yang dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Ir. Gadis, M.Si) dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Haferizon, S.H.I), Plt Kepala Sekretariat (Yoni Syah Putri, SH) , beserta awak media yang ada di daerah Kabupaten Solok. 

Pada kesempatan Rapat Koordinasi tersebut, Ir. Gadis mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan serta komunikasi dengan para awak media agar bersama-sama dan bersinergi dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat sekaitan dengan tahapan proses pengawasan pemilu tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Bawaslu dan Undang-Undang Pemilu, supaya tercipta pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. 

Kenapa hal ini kami sampaikan..? Karena para insan pers atau wartawan adalah sebagai penerus informasi atau corong bagi masyarakat, agar masyarakat tahu tentang pelanggaran pemilu dan bagaimana proses tahapan pemilu yang adil, jujur dan berintegritas. Dengan begitu antara Bawaslu dan para awak media harus terus bekerjasama, agar pendidikan berpolitik tersampaikan ke masyarakat, ungkapnya. 

Lebih lanjut Ir. Gadis, menjelaskan bahwa Pemilu 2024 semakin dekat dan tahapan-tahapannya pun sudah berjalan. Tentu untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini, tidak hanya tugas KPU dan Bawaslu saja sebagai penyelenggara, tetapi tugas kita bersama termasuk seluruh elemen masyarakat dan para calon peserta Pemilu dan masyarakat juga harus turut mensosialisasikannya.

Untuk itu, kami berharap, kepada pihak terkait untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 ini, agar masyarakat kita bisa paham dan pada saat pelaksanaan Pemilu (pencoblosan) di TPS-TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Solok ini, masyarakat tidak bingung dalam menggunakan hak pilihnya nanti, harap Ir Gadis.

Terakhir, Ir. Gadis sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan bahwa dengan adanya kemitraan yang terjalin dengan baik ini, kita dapat saling bertukar informasi, sehingga pada tahapan Pemilu tahun 2024 ini tidak ditemui adanya kecurangan maupun pelanggaran, karena saat ini Bawaslu Kabupaten Solok lebih memfokuskan dan mengutamakan upaya-upaya pencegahan daripada penindakan. (Andar MK)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.