-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Status Transisi ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Ditetapkan. Beberapa Langkah Diambil Oleh Bupati Bersama Jajaran.

Status Transisi ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Ditetapkan. Beberapa Langkah Diambil Oleh Bupati Bersama Jajaran.


KABUPATEN SOLOK, blknnews.com, – Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Fase Pemulihan dalam penanganan bencana hidrometeorologi selama enam bulan ke depan.

Keputusan tersebut diambil dalam FGD bersama Forkopimda sekaligus HIgh Level Meeting TPID yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu (JFP), di Arosuka, Senin (22/12/2025).

Rapat itu turut dihadiri Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Medison, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda,  Kepala Pelaksana BPBD Khairul, para kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

Pada saat FGD, Sekretaris Daerah (Sekda) Medison dalam pemaparanya menjelaskan bahwa selama masa Tanggap Darurat hingga dua kali perpanjangan masa tanggap darurat, masing-masing tujuh hari, penanganan bencana telah berjalan dengan baik dan terkoordinasi sebagaimana yang diharapkan bersama.

“Mulai dari penetapan status tanggap darurat, distribusi bantuan, penanganan pengungsi, hingga mitigasi bencana susulan telah dilaksanakan secara optimal dengan kolaborasi TNI, Polri, relawan, dan masyarakat,” ujar Medison.

Namun demikian, Medison mengungkapkan total kerugian materi akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok diperkirakan mencapai Rp 1,48 triliun.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, setelah masa tanggap darurat berakhir, pemerintah dapat menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan sebagai jembatan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sekda juga memaparkan Fokus utama pemerintah pada masa transisi ini terdiri dari :

-, Perbaikan darurat prasarana dan sarana vital.

-, Pemulihan layanan dasar seperti air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan.

-, Penanganan hunian sementara.

-, Pembersihan lingkungan.

-, Dan dukungan psikososial lanjutan bagi masyarakat terdampak.

Kemudian, Sekda juga memaparkan terkait dengan ketersediaan pangan di masa transisi. Dijelaskan Medison bahwa, berdasarkan data neraca pangan Kabupaten Solok bahwa ketersediaan pangan pokok berada pada kondisi aman.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kita dihadapkan pada tantangan serius akibat bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang berdampak pada terganggunya produksi dan distribusi pangan, kerusakan lahan pertanian dan infrastruktur, meningkatnya biaya logistik, serta berpotensi menekan daya beli masyarakat, terangnya.

Di sisi lain, momentum Nataru secara historis selalu diikuti dengan peningkatan permintaan konsumsi, khususnya pada komoditas pangan strategis dan kebutuhan pokok, yang apabila tidak diantisipasi secara baik dapat memicu tekanan inflasi. 

“Oleh karena itu, High Level Meeting TPID hari ini menjadi sangat strategis, sebagai forum pengambilan keputusan lintas sektor untuk memastikan ketersediaan pasokan yang cukup, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta perlindungan daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan” pungkas Sekda.

Di akhir rapat diputuskan lima langkah prioritas dalam menghadapi masa transisi kebencanaan dan dalam menghadapi Nataru :

1. Menjaga solidaritas dan kekompakan bersama Forkopimda

2. Meningkatkan koordinasi lintas instansi.

3. Menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

4. Menjaga Stabilitas sosial dan ketertiban umum.

5. Menjaga keamanan tempat ibadah, pusat dan keramaian, tutup Medison.

Beriringan dengan itu, Bupati Solok, Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil sejumlah langkah pemulihan pascabencana selama masa transisi ini ditetapkan.

Lantak ini, lanjut JFP, berfokus pada pemulihan infrastruktur seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan darurat, normalisasi aliran sungai, perbaikan jaringan air bersih (PDAM, Pamsimas), serta pembersihan material longsor.

Pemerintah daerah juga akan melakukan penataan lingkungan melalui penyediaan hunian sementara (huntara), relokasi sementara warga dari zona rawan bencana, serta penataan sanitasi dan drainase darurat” ujar Bupati.

Untuk tahap lanjutan, Pemkab Solok akan melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan serta kerugian melalui JITUPASNA, kajian ulang risiko dan zona rawan, penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta sinkronisasi lintas OPD, Forkopimda, dan pemerintah pusat.

Bupati Jon Firman Pandu berharap seluruh pihak tetap solid dan terus berkolaborasi dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

“Kita harus tetap bersatu, bersemangat, dan terus berkoordinasi agar penderitaan masyarakat bisa segera diatasi,” tegas Bupati.(Andar MK).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.